Rabu, 09 November 2011

Pemotongan Hewan Qurban 2011


Perintah Menyembelih Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adhha




Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Beliau ditanya: Apakah ada perintah dalam Al-Qur’an untuk menyembelih hewan Qurban pada hari Idul Adhha ?




Diriwayatkan dari Qatadah, ‘Athaa, dan Ikrimah bahwa yang dimaksud dengan Shalat dan menyembelih dalam firman Allah subhanahu wata’ala:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban (untuk-Nya).” (Al-Kautsar: 2)





Ayat ini adalah shalat ied dan menyembelih hewan qurban. Akan tetapi pendapat yang benar adalah bahwa maksud dari firman Allah tersebut adalah: bahwa Allah memerintahkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjadikan shalatnya- yang wajib dan yang sunnah- dan penyembelihannya murni hanya untuk Allah sebagaimana dalam firman-Nya:

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
”Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb Penguasa semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama berserah diri (kepada-Nya).” (Al-An’am: 162-163)




Adapun syari’at menyembelih hewan qurban pada hari Ied adalah telah tetap berdasarkan perbuatan dan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dan tidak harus segala hukum itu disyari’atkan dalam Al-Qur’an secara rinci akan tetapi cukup dengan ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan firman Allah
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (Al Hasyr: 7)




Dan Allah Ta’ala berfirman kepada nabi-Nya,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan," (An Nahl: 44)



[Dikutip dari Fatwa-fatwa tentang Qurban, Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin; Syaikh Abdul Aziz Abdullah Bin Baz, Majmu' Fatawa, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Jilid 6 hal. 385]
 

Asal Mula Penyembelihan Hewan Kurban

Kisah islamiah sore ini tentang asal muasal syariat islam tentang penyembelihan hewan kurban.
Peringatan Hari Raya Idul Adha memang telah usai, dimana pada hari itu agama islam mensyariatkan menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 Zulhijjah selepas Shalat Idul Adha.

Penyembelihan hewan kurban ini memiliki kisah sendiri. Kala itu Nabi Ibrahim mendapatkan wahyu untuk menyembelih anaknya, namun Allah SWT kemudian mengganti anak itu dengan seekor kambing.


Kisahnya.
Kisah ini sumbernya adalah Al Qur'an, Surat Ash-Shaffat ayat 104-107.
Dikisahkan bahwa setelah Nabi Ibrahim as berpindah dari negeri kaumnya, ia memohon kepada Allah SWT agar dikarunia seorang anak yang saleh.

Doa Nabi Ibrahim as dikabulkan Allah SWT. Tak lama kemudian istrinya, Hajar melahirkan seorang bayi mungil tampan rupawan yang diberi nama Ismail.
Ketika Ismail lahir, Nabi Ibrahim as berusia 86 tahun. Ismail inilah yang kemudian menggantikan peran ayahnya untuk menyiarkan agama Allah.
Namun, Allah SWT tengah menguji kepasrahan dan kesabaran Nabi Ibrahim as.

Pada suatu malam, Nabi Ibrahim bermimpi agar menyembelih anaknya, Ismail. Sebanyak tiga kali mimpi, namun perintahnya juga sama, menyembelih anak kesayangannya itu. Akhirnya Nabi Ibrahim yakin bahwa itu merupakan perintah Allah SWT yang harus dilaksanakan.
"Jika benar ini adalah perintah Allah, maka aku akan pasrah dan sabar," yakinnya dalam hati.
 


Wahyu dari Allah SWT.
Selanjutnya Nabi Ibrahim menceritakan mimpinya itu kepada Ismail yang kala itu masih kecil. Ia ingin mendengar pertimbangan anaknya atas perintah itu.
"Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?" tanya Nabi Ibrahim.

Di luar dugaaan, sang anak bisa berbicara dan mengamini perintah dalam mimpi ayahnya.
Ismail tidak merasa takut atau marah kepada ayah kandungnya karena ia yakin mimpi itu merupakan wahyu Allah SWT.
"Wahai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar," kata Ismail.

Keputusan Ismail itu dipilih sendiri dan bukan karena paksaan seseorang. Kemudian Ismail tidak lupa meminta pertolongan kepada Allah SWT agar ia diberi kesabaran. Saat itu Ismail tidak mengandalkan kekuatan yang ada dalam dirinya, melainkan ia meminta kekuatan dari Allah SWT. Karena itu juga, Allah SWT mencatat nama Ismail sebagai golongan nabi-nabi yang sabar.
 


Nabi Ibrahim semakin mantap menunjukkan kepasrahan dan kesabarannya menjadi hamba Allah SWT. Di satu sisi, ia bersyukur karena juga dikaruniai anak yang pasrah dan sabar.

Kemudian ayah dan anak itu pergi ke sebuah tempat yang tinggi. Di atas tempat itu Ismail membaringkan dan bersiap untuik disembelih oleh ayahnya. Namun, ketika semuanya sudah siap, Allah SWT menurunkan wahyu.

 Diganti Kambing Besar.
Karena membenarkan mimpi iotu, Allah SWT membalasnya dengan balasan yang setimpal. Allah SWT menggantinya dengan seekor sembelihan yang besar.
Allah SWT berfirman,


وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ
قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ

Artinya:
"Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,
Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu[1284] Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar."
(QS. Ash-Shaaffat: 104-107).


Yang dimaksud dengan membenarkan mimpi ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya.
 Sesudah nyata kesabaran dan ketaatan Ibrahim dan Ismail a.s. Maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari raya haji.



Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan sembelihan besar adalah kambing atau domba.


Nabi Ibrahim as berhasil meraih predikat Khalilullah (kekasihAllah) karena telah mampu mengorbankan sesuatu yang dicintainya berupa anak, demi mencapai kecintaan kepada Allah SWT.


Peristiwa inilah yang selalu kita peringati setiap tahun dengan anjuran menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha.  



SD dan MI Muhammadiyah I Kota Pasuruan mengikut sertakan siswa siswinya dalam melihat proses penyembelihan, hal ini bertujuan agar siswa lebih mengerti tentang maksud dan tujuan berqurban, selain itu siswa diberikan pembelajaran agama dengan melihat proses secara langsung selain itu juga siswa diajak untuk bersosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk saling berbagi....

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar