Jumat, 28 Oktober 2011

BAB I Pendahuluan Kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk mengembangkan fungsi tersebut, pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional.
Oleh karena itu, Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu pendidikan serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan diwujudkan dalam program Wajib Belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, pikir, rasa, dan raga agar memiliki daya saing yang tinggi dalam menghadapi tantangan global, peningkatan relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan secara terencana, terarah dan berkelanjutan. Pengembangan kurikulum yang beragam harus mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk menjamin bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidkan Nasional dan Peraturan  Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional mengisyaratkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang SD/MI dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) yang berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional pendidikan (BSNP).
Kewenangan madrasah dalam menyusun kurikulum memungkinkan madrasah menyesuaikan dengan kondisi lingkungan, daerah serta tuntutan kebutuhan siswa sehingga madrasah dapat merancang dan menentukan pembelajaran, pengelolahan pengalamn belajar, teknik pembelajaran dan keberhasilan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

B.     TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Tujuan Pengembangan KTSP di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah untuk memberikan acuan kepada kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di madrasah dalam mengembangkan program-program yang dilaksanakan madrasah.
Selain itu, KTSP disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a)     belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b)     belajar untuk memahami dan menghayati,
c)      belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d)     belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
e)     belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Hal yang tak kalah penting, melalui KTSP ini, madrasah dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan  karakteristik,  potensi,  dan  kebutuhan  peserta  didik.  Untuk  itu,  dalam pengembangannya, penyusunan KTSP melibatkan seluruh warga madrasah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan sekitar madrasah.

C.      PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah dikembangkan oleh madrasah dan komite madrasah dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP dan dibawah arahan dan supervisi Dinas Pendidikan kota/kabupaten  serta Kantor Kementerian Agama RI kota/kabupaten. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:                 
1.     Peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2.      Beragam  dan  terpadu.  Kurikulum  dikembangkan  dengan  memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta status  sosial  ekonomi  dan  gender.  Kurikulum  meliputi  substansi  komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3.      Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum mendorong perserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan  melibatkan  pemangku  kepentingan  (stake  holder)  untuk  menjamin relevansi  pendidikan  dengan  kebutuhan  kehidupan,  termasuk  di  dalamnya kehidupan  kemasyarakatan,  dunia  usaha,  dan  dunia  kerja.  Oleh  karena  itu, pengembangan  keterampilan  pribadi,  berpikir,  sosial,  akademik,  dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5.      Menyeluruh  dan  berkesinambungan.  Substansi  kurikulum  mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara kesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6.      Belajar  sepanjang  hayat.  Kurikulum  diarahkan  pada  proses  pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

7. Seimbang  antara  kepentingan  nasional  dan  kepentingan  daerah.  Kurikulum daerah   untuk membangun kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, pengembangan KTSP di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah secara operasional mengacu pada hal-hal berikut:
1.    Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum ini  disusun  memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

2.    Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah tersebut dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum ini  memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah. 

4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya hal tersebut ditampung dalam kurikulum ini secara berimbang dan saling mengisi.

5.      Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum madrasah ini  memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum  ini dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 

7.      Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran yang ada di madrasah ini  ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.

8.      Dinamika perkembangan global
Pendidikan di madrasah ini menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan di madrasah ini diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum madrasah ini harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  wilayah NKRI.

10.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum ini dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

11. Kesetaraan Jender
Kurikulum ini diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.



12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.   

 
Operator   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar